Realisasi APBDES merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan Infografis APBDES merupakan dokumen perencanaan anggaran yang disusun oleh Pemerintah Desa setiap tahun. Dokumen ini memuat rincian pendapatan dan belanja yang akan dilaksanakan dalam tahun tersebut. Melalui publikasi APBDes, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat turut serta dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran desa.
Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik tentang pengelolaan keuangan desa tentang pelaksanaan APBDes 2024, dengan memasang Banner tentang Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024. Banner APBDes Tahun 2024 dipasang di depan Kantor Desa Singaparna.
Publikasi APBDes merupakan langkah penting dalam menjaga keterbukaan informasi terkait keuangan desa. Dengan demikian, masyarakat desa memiliki akses yang lebih baik untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di tingkat lokal.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait APBDES, serta memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Publikasi APBDes Tahun Anggaran 2024 merupakan Wujud Transparasi (keterbukaan) Pemerintah Desa Singaparna Kepada masyarakat, Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi mengawasi secara langsung Pembangunan dan Kemajuan Desa.